Dua dari Tiga Pasien Positif Corona Sembuh, Pemkab Temanggung Siapkan Posko Pencegahan Covid-19

Dua dari Tiga Pasien Positif Corona Sembuh, Pemkab Temanggung Siapkan Posko Pencegahan Covid-19

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Dari data yang dilansir dari Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) menunjukan bahwa jumlah warga Temanggun yang positif Covid-19 adalah tiga orang, dua orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Satu positif Corona merupakan tansmisi luar. Sementara itu jumlah Pasien Dalam Perawatan (PDP) saat ini adalah lima orang. Sedangkan PDP total adalah sebanyak 32, dan yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang dan PDP meninggal sebanyak 1 orang. “Alhamdulilah dua warga Temanggung yang sebelumnya positif, saat ini sudah dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Tim Guus Tugas Covid-19 Temanggung, Gotri Wijiyanto, kemarin. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) total yakni sebanyak 1.281 orang. ODP sembuh 691 dan jumlah ODP saat ini yakni sebanyak 590, warga Temanggung yang dinyatakan ODP mereka yang habis berpergian dari luar daerah dan orang yang baru pulang dari perantauan. “Pemerintah berusaha maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pencegahan akan dilakukan dengan berbagai langkah, dan saat ini sudah dilaksanakan,” terangnya. Pemerintah Kabupaten Temangung juga sudah menyiapkan Posko Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Kowangan Temanggung atau tepatnya di Pujasera Kowangan. Posko diperuntukkan bai warga Temanggung yang baru saja pulang dari merantau atau baru berpergian dari daerah lain. “Di posko ini ada petugas yang siap melakukan pengecekan terhadap semua warga,” katanya. Baca Juga Bapak-Anak Positif Covid-19, Satu Keluarga Diiosolasi di RSUD Tjitrowardojo Tidak hanya itu lanjut Gotri, pemerintah kabupaten juga mulai memperketat pengawasan terhadap pendatang yang masuk ke wilayah administrasi Temanggung. “Dari tingkat desa hingga kabupaten semua melakukan pendataan, warga yang baru sampai di Temanggung wajib lapor di posko masing-masing daerah,” pintanya tegas. Bahkan tambah Gotri, sesuai edaran pemerintah, para pendatang atau pemudik wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah. Selama 14 hari tersebut bagi warga pendatang atau yang baru saja pulang dari merantau untuk tidak berpergian terlebih dahulu. “Ada petugas sendiri yang akan melakukan pengawasan terhadap pendatang atau pemudik yang sudah didata,” katanya. Gotri meminta masyarakat untuk tetap tenang. Masyarakat juga diharapkan untuk tetap berada di rumah, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menjaga pola hidup yang sehat. “Jangan panik dan tetap tenang, jaga kesehatan tubuh dan kebersihan lingkungan,” pesannya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: